Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 September 2012

Urgensi Tafkir & Tabayyun dalam Beragama


Ya, budaya tafkir[1] semakin memudar di kalangan kaum muslim saat ini. Kemajuan teknologi memungkinkan informasi dari sebuah halaman website tersebar dan dibaca ribuan orang dalam hitungan menit. Kejadian dan fenomena satu menit yang lalu yang terjadi di Afrika dapat langsung diketahui oleh orang pedalaman Kalimantan. Dakwah Islam dari berbagai golongan bertebaran di dunia maya. Sayangnya, masyarakat terlalu mudah percaya dengan perkataan atau tulisan orang lain tanpa ada keinginan untuk tabayyun mencari kebenaran dari ilmu-ilmu yang didapatkan.

Tidak bisa dipungkiri, budaya literasi saat ini semakin menurun. Perpustakaan yang dahulu menjadi tempat rujukan memperoleh informasi saat ini banyak yang semakin sepi. Masyarakat telah termudahkan oleh teknologi untuk mendapat informasi. Tahun 90an ketika komputer dan laptop belum marak, tugas makalah dan karya tulis dikerjakan sungguh-sungguh dengan mencari referensi dari berbagai buku. Untuk mencari sebuah hukum syari’at seseorang harus membuka berbagai buku-buku tebal. Sekarang dengan mengetikkan kata kunci pada mesin pencari, Mbah Google dan Om Yahoo siap memberikan banyak rujukan hukum. Dengan teknik ”copas” otak dan mata yang dulu harus diperas untuk mendapat tulisan bermutu dapat diistirahatkan. Pertanyaan mendasar bagi kaum akademisi adalah yakinkah informasi yang didapatkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan? Lantas benarkah kita telah taat pada “perintah Rasulullah”?
Masalah serupa juga terjadi di kalangan khatib masjid. Sikap kebanyakan khatib di masjid-masjid saat ini dapat diibaratkan sebagai “pemungut kayu di malam hari”. Inilah jeleknya. Mereka ambil begitu saja hadits-hadits yang dijumpai dari kitab apapun yang mereka baca atau dari perkataan dan pembicaraan siapapun yang mereka dengar, tanpa mau bersusah-payah mencari sumber hadits tersebut. Mereka tidak pernah berusaha mencari tahu siapa penyusun kitab hadits mu’tamad yang meriwayatkannya, siapa nama sahabat yang meriwayatkannya, bagaimana kedudukannya, shahih, dhaif, maqbul, atau mardud? Apakah hadits tersebut dapat dijadikan dalil dalam konteks ini atau tidak? Layakkah disampaikan kepada masyarakat umum atau orang-orang tertentu?
Penulis juga sering mendengarkan khutbah Jum’at atau ceramah Ramadhan di masjid-masjid, dan ditemui sejumlah hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal sanadnya tidak dapat diterima dan isi serta maknanya tertolak.
Apalagi hadits yang dinisbatkan kepada kitab hadits selain Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, kesahihan dan kehasanannya tidak dapat dijamin bila tidak ada pernyataan dari imam yang muktabar dari kalangan ahli hadits dan kritikus hadits. Sebab di dalam kitab-kitab tersebut terkadang didapati hadits yang dhaif, dha’if jiddan (sangat lemah), dan maudhu’ (palsu)[2].
Contoh nyata, penulis pernah menemukan sebuah nasihat tertempel apik di dinding sebuah sekolah Islam di Yogyakarta bertuliskan, ”من الايمان النظافة “ kalimat arab yang bermakna kebersihan sebagian dari iman itu dituliskan merupakan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Padahal kalimat   من الايمان النظافة (kebersihan itu sebagian dari iman) dengan susunan lafal seperti itu bukanlah berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik melalui sanad yang shahih, hasan, maupun dha’if[3]. Lantas begaimana bisa  kalimat tersebut diklaim sebagai riwayat Ibnu Majah? Sedangkan matan hadits yang dimaksud tidak ditemukan dalam kitab manapun? Parahnya kalimat “kebersihan itu sebagian dari iman” sudah sangat masyhur di kalangan masyarakat Indonesia dan didakwahkan ke mana-mana.
Contoh di atas masih sederhana dan tidak menimbulkan banyak masalah di kalangan kaum muslimin. Walaupun tidak ditemukan lafalnya, pada hakikatnya Islam tetap memperhatikan masalah kebersihan, bahkan ditekankan dan diberikan anjuran khusus untuk menjaga kebersihan badan, pakaian, dan tempat ibadah, dan sebagainya, seperti yang banyak ditemukan dalam shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim).
Di masyarakat saat ini juga sering dijumpai dalil “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”. Dalil tersebut dinisbatkan kepada surat al-Baqarah ayat 191:
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil-haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”
Padahal fitnah dalam ayat yang dimaksud maknanya jauh berbeda daripada fitnah sebagaimana anggapan masyarakat Indonesia kebanyakan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang, sedangkan dalam kamus al-Munawwir fitnah memiliki makna kesesatan, batu ujian, cobaan, aib, dan noda. Sepanjang penelitian penulis, tidak ada satupun kitab tafsir yang memaknai fitnah sebagaimana kamus bahasa Indonesia.
Contoh lain, ketika penentuan hari raya ‘Id, sering terlontar hadits Nabi ikhtilaafu ummaty rahmah yang maknanya perbedaan di antara kaumku adalah rahmat. Namun ketika diteliti lebih dalam, sanad untuk hadits ikhtilaafu ummaty rahmah tidak ditemukan oleh ahli hadits, karena hadits tersebut umumnya disebutkan oleh ahli fiqih tanpa sanad. Ada riwayat lain yang menyampaikan dengan lafal ikhtilaafu ashhaaby lakum rahman, dan hal itu dikatakan marfu’, artinya sampai kepada Nabi, disebutkan dalam al-Firdaus dari sahabat Ibnu Abbas yang riwayatnya pun dhaif[4].
Dua contoh terakhir jelas tidak sederhana dan dapat merusak kemurnian ajaran agama Islam. Namun itulah kenyataan yang terjadi saat ini. Tidak hanya kaum awam, para khatib yang biasa berbicara di depan mimbar kadang tidak sadar akan kesalahan ini. Ketika masyarakat telah dibutakan oleh taqlid, saat itulah kemurnian paham agama Islam diuji. Lantas bagaimanakah kita harus bersikap? Dalam hal inilah kaum akademisi menjadi pionir utama dalam menumbuhkan kembali budaya tafkir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu agama dengan cara mencabutnya dari hati manusia, tetapi Allah mencabutnya dengan cara mewafatkan para ulama, sehingga apabila sudah tidak ada lagi ulama yang tersisa, maka orang-orang akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin yang apabila ditanya mereka akan menjawab tanpa dasar ilmu agama, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan semua orang[5]
Begitulah Allah Ta’ala meninggikan para ulama[6] sebagai penentu masa depan ummat. Kaum akademisi sebagai ujung tombak masa depan sudah semestinya paham bahwa masalah taqlid buta, terutama dalam hal agama saat ini akan menjadi sebuah masalah besar di masa yang akan datang. Bagaimana keadaan ummat di masa depan dapat dilihat dari sedalam apa kaum akademisi muda saat ini belajar agama Islam, dan jika budaya taqlid ini terus membudaya tanpa akhir masa depan sesuai sabda Rasulullah di atas akan terwujud sesat dan menyesatkan!
Khatimah
Di zaman serba modern ini tidak mudah untuk menyaring ilmu agama yang masuk dalam otak. Dahulu, ketika zaman Rasulullah masih hidup, untuk bisa mendapatkan kepastian terkait suatu perkara Rasulullah dapat menjadi rujukan langsung. Namun bukan berarti karena saat ini Rasulullah telah tiada lantas proses tabayyun itu terhenti. Kemajuan teknologi saat ini bukanlah alasan untuk mencari jalan pintas dalam belajar ilmu agama, tapi sebagai sarana dan jawaban dari Sang Pencipta agar manusia dapat meneliti dan menelaah hukum-hukum agama dengan metode yang lebih canggih daripada metode Bukhari!
Sesungguhnya Islam ini telah sempurna. Allah ta’ala berfirman dalam surat al-Maidah ayat 3:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”.
Dikuatkan pula dengan sabda Rasulullah:
"Telah aku tinggalkan untuk kamu sekalian dua perkara yang apabila kamu berpegang teguh pada keduanya, niscaya tidak akan sesat selamanya, yaitu: Kitabullah dan Sunnah-ku (HR. Imam Muslim)"
Jika memang kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tentulah ketaatan menjadi bukti nyata keimanan tersebut. Namun sebelum kita benar-benar mengaku taat, berpikirlah sejenak, dan renungkanlah, apakah perintah yang ditaati itu benar-benar murni dari Allah dan Rasul-Nya? Saatnya tabayyun! ^_^




Daftar Pustaka
Ahmad, Zainudin. 1996. Mukhtashar Shahih Al-Bukhari. Riyadh: Daar as-Salam
Bahreisj, Hussein. 18987. Himpunan Hadits Shahih Muslim. Surabaya: Al-Ikhlas
Haekal, Muhammad Husein. 1972. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Tintamas Indonesia
Hamka. 1992. Tafsir Al-Azhar Juz’u 15. Jakarta: Pustaka Panjimas
Munawwir, Ahmad Warson. Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif
Qardhawi, Yusuf. 1995. Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2. Jakarta: Gema Insani
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih. 2003. Tanya Jawab Agama 4. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah




[1] Dalam Kamus Al-Munawwir mashdar yang berasal dari kata fakkaro-yufakkiru yang berarti memikirkan. Lawan dari kata taqliid yang berarti  mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmu yang jelas
[2] Lihat fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2 halaman 112. Yusuf Qardhawi menulis hal serupa pada beberapa kitab karangan lain seperti Tsaqafah ad-Da’iyah, Kaifa Nata’aamalu Ma’a as-Sunnah an-Nabawiyah, dan dalam mukadimah al-Muntaqa min at-Targhib wa at-Tarhib
[3] Dikemukakan oleh Yusuf Qordhowi dalam kitab Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2.
[4] Lihat Tanya Jawab Agama Jilid 4 yang disusun oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah halaman 23
[5] Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadits nomor 100. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash
[6] Ulama adalah bentuk jamak dari kata ‘aalim dalam bahasa arab yang berarti -orang yang berilmu, dalam hal ini, ulama adalah orang yang memiliki keilmuan agama lebih.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 02 Mei 2012

Kisah Nyata: Mati & Sakarotul Maut di Lapangan Bola


Berapakah dari kita yang kadang mendahulukan "Bola" daripada perintah Allah? Tertulis dalam sebuah sejarah nyata kejadian di Arab Saudi, pemain sepak bola dicabut nyawanya dan sakratul maut di tengah lapangan Bola.




Saudaraku,
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun? ( QS. an-Nisâ 78).


Maut adalah pemutus segala kelezatan duniawi, dia adalah pemisah sahabat dan pengeruh kenyamanan hidup orang-orang yang lalai. Ia adalah keniscayaan. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.



Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." 



Ia akan datang kepada kita, kendati kita berusaha lari menghindar darinya. Dari Allah manusia diciptakan, kepada Allah tujuan manusia hidup di dunia. Dan kepada-Nya pula kita semua akan kembali. 


Sesungguhnya Kematian adalah gerbang bertemu Allah subhanahu wa ta'ala, yang memutuskan semua godaan dunia dan membuka nikmat akhirat (Ibnul Qoyyim)

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 21 April 2012

Hikmah & Rahasia Poligami Rasulullah

Pada masa pra Islam, belum ada ketentuan mengenai jumlah wanita yang boleh dikawini. Belum ada batas, patokan, ikatan, dan syarat. Maka seorang laki-laki boleh saja kawin dengan sekehendak hatinya. Hal ini memang berlaku pada bangsa-bangsa terdahulu, sehingga diriwayatkan dalam Perjanjian Lama bahwa Daud mempunyai seratus orang isteri dan Sulamin mempunyai tujuh ratus orang isteri serta tiga ratus orang gundik.

Ketika Islam datang, dibatalkanlah perkawinan yang lebih dari empat orang. Apabila ada orang yang masuk Islam sedang dia mempunyai isteri lebih dair empat orang, maka Nabi saw. bersabda kebadanya:

"Pilihlah empat orang di antara mereka, ceraikanlah yang lain"

Jadi, mumlah isteri maksimal empat orang, tidak boleh lebih dan syarat yang harus dipenuhi dalam poligami ini adalah bersikap adil terhadap isteri-isterinya. Kalau tidak dapat berlaku adil, cukuplah seorang isteri saja, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"...Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja..."(An Nisa': 3)

Inilah aturan yang dibawa oleh Islam. Tetapi Allah Azza wa Jallah mengkhususkan untuk Nabi saw. dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada kaum mukmin lainnya, yaitu beliau diperbolehkan melanjutkan hubungan perkawinan dengan isteri-isteri yang telah beliau kawini dan tidak mewajibkan beliau menceraikan mereka, tidak boleh menukar mereka, tidak boleh menambah, dan tidak mengganti seroang pun dengan orang lain:

"Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki..." (Al Ahzab:  52)

Rahasia semua itu ialah bahwa isteri-isteri Nabi saw. mempunyai kedudukan khusus dan istimewa yang oleh Al Quran dikatakan sebagai "ibu-ibu kaum mukmin" secara keseluruhan. Allah berfirman:

" Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." (Al Ahzab 6)

Di antara cabang hubungan keibuan ruhiyyah terhadap orang orang mukmin ini, maka Allah mengharamkan mereka (isteri-isteri Nabi saw) kawin dengan seorang pun sepeninggal Rasulullah saw. Firman-Nya:

"...Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat..."(Al Ahzab 53)

Hal ini berarti bahwa wanita yang telah putus hubungan perkawinannya dengan Rasulullah saw. seumur hidupnya tidak boleh kawin dengan lelaki lain, karena ada halangan perhubungan kekeluargaan dengan rumah tangga kenabian.

Selanjutnya, kalau kita bayangkan bahwa Allah SWT menyuruh Nabi memilih empat orang --untuk menjadi ibu-ibu kaum mukmin-- di antara sembilan isteri beliau, dan menceraikan lima orang lainnya yang berarti menghalangi mereka untuk mendapatkan kemuliaan, ini tentu merupakan sesuatu yang sangat sulit. Siapakah di antara wanita-wanita utama itu yang harus dijauhkan dari rumah tangga kenabian dan dijauhkan dari kemuliaan yang telah mereka peroleh itu?

Karena itu, berlakulah kebijaksanaan dan hikmah Ilahi agar mereka tetap mejadi isteri-isteri beliau, sebagai kehususan bagi Rasul yang mulia dan sebagai pengecualian dari qaidah umum. Allah berfirman:

"...dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar"(Al Hadid:29)

Adapun masalah perkawinan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sembilan istri, rahasianya sudah dimaklumi dan hikmahnya sudah tidak samar lagi. Semua perkawinan yang dilakukan Nabi itu tidak mempunyai tujuan sebagaimana yang difitnahkan kaum orientalis dan misionarois. Bukan syahwat dan bukan pula aspek biologis yang mendorong Nabi dalam mengawini setiap mereka. Kalau yang mendorong beliau melakukan perkawinan seperti yang dikatakan dan didesas-desuskan oleh para pembohong dan dajjal-dajjal itu, niscaya kita tidak akan melihat beliau yang masih muda belia dan penuh vitalitas, dan dalam usia yang potensial ini membuka lembaran hidupnya dengan mengawini wanita yang lima belas tahun lebih muda daripada usianya sendiri.

Beliau mengawini Khadijah ketika berusia dua puluh lima tahun sementara khadijah berusia empat puluh tahun dan sebelumnya telah menikah dua kali dan punya beberapa orang anak. Kalau Nabi menikah karena syahwat dan dorongan biologis, tak mungkin beliau menghabiskan usia mudanya yang merupakan usia paling menyenangkan dalam kehidupan bersuami istri beliau gunakan untuk hidup bersama wanita tua. Tahun kematian Khadijah saja disebut dengan "'Amul Huzni" (Tahun Duka Cita). Beliau selalu memuji Khadijah dengan penuh kecintaan dan penghormatan sampai meninggal dunia, sehingga Aisyah r.a merasa cemburu kepadanya (Khadijah) yang sudah berada di dalam kubur itu.

Setelah beliau berusia tiga puluh lima tahun, yakni setelah Khadijah wafat setelah hijrah,  baru beliau mengawini istri-istri beliau yang lain, yaitu mengawini Saudah binti Zum’ah, seorang wanita tua, untuk memelihara rumah tangga beliau.

Kemudian beliau hendak mempererat hubungan antara beliau dengan teman dan sahabatnya, Abu Bakar:
                “......salah seorang dari dua orang ketika beliau berada dalam gua.....” (at-Taubah: 40)
Beliau mengawini anak perempuan sahabatnya itu, yakni Aisyah yang masih kecil dan belum mengerti syahwat, tetapi beliau hendak menyenangkan hati Abu bakar.

Kemudian karena melihat Abu Bakar dan Umar sebagai wazir Rasulullah dan beliau ingin agar kedudukan keduanya sama di sisi beliau, maka dikawinilah Hafshah binti Umarm sebagaimana sebelumnya beliau telah mengawinkan Ali bin Abi Thalib dnegan putri beliau Fatimah, dan mengawinkan Utsman bin Affan dengan putri beliau, Ruqayah dan Ummu Kultsum.

Hafshah binti Umar ini adalah seorang janda, dan parasnya tidak cantik. Demikian juga Ummu Salamah yang beliau kawini  ketika telah menjadi janda. Ketika suaminya, Abu Salamah masih hidup, Ummu Salamah beranggapan tidak ada lelaki yang lebih utama daripada suaminya. Ketika Ummu Salamah hijrah bersama suaminya, mereka mendapat gangguan karena mempertahankan Islam. Suaminya pernah mengajarkan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengucapkan doa ketika tertimpa musibah yang berbunyi:
“ Sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah kami pahala dalam musibah kami, dan berilah kami ganti yang lebih baik daripadanya”

Ketika ia mengucap doa itu setelah suaminya meninggal, ia bertanya-tanya dalam hati: siapakah yang lebih baik daripada Abu Salamah? Tetapi Allah azza wa jalla memberinya ganti daripada Abu Salamah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi meminanganya untuk menghilangkan musibah (kesedihannya) dan menambal keretakan hatinya, serta menggantikan suaminya setelah ia berhijrah, meninggalkan keluarganya, dan kembali lagi kepada mereka yang semuanya dilakukannya demi Islam.  

Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawini Juariyah binti Al-Harits ialah untuk mengislamkan kaumnya dan menjadikan mereka bangga terhadap agama Allah. Diceritakan bahwa para sahabat setelah menawan beberapa orang pada waktu peperangan Bani Mushthaliq dan Juariyah termasuk salah seorang dari tawanan-tawanan itu. Tahu bahwa Nabi telah mengawini Juariyah, lalu para sahabat itu memerdekakan tawanan-tawanan dan budak-budak mereka, karena mereka (kaum Bani Mushtaliq) telah bersemenda (menjalin hubungan keluarga) dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi, perkawinan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan masing-masing istri beliau itu mempunyai hikmah sendiri-sendiri.

Begitu juga perkawinan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Ummu Habibah ini pernah hijrah ke Habsyi bersama suaminya. Tetapi malang, setelah sampai di negeri tersebut suaminya murtad.

Wanita ini (Ummu Habibah) adalah anak perempuan Abu Sufyan, pemuka kaum musyrik yang getol memusuhi umat Islam. Ummu Habibah meninggalkan ayahnya, dan ia lebih mengutamakan hijrah bersama suanminya, berlari meninggalkan agamanya. Kemudian suaminya membelot (murtad), dan Ummu Habibah sendirian dalam keterasingan. Maka apakah yang harus dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah beliau harus membiarkannya terkantung-kantung tanpa dipelihara dan diperhatikan? Tidak, tidak begitu! Beliau datang untuk menghilangkan gundah gulananya dan menenangkan hatinya. Lalu beliau mengutus Raja Najasyi untuk mewakili beliau mengawini Ummu Habibah dan membayar maharnya. Terjadilah perkawinan antara beliau dan Ummu Habibah yang keduanya terpisah oleh lautan dan padang pasir. Perkawinan ini beliau lakukan untuk memperbaiki keadaannya dalam  keterasingan seperti itu.

Hikmah lain dari perkawinan ini ialah diharapkan akan timbul kesan dan dampak yang baik dalam hati Abu Sufyan, yaitu menghentikan sikap permusuhannya dan mengurangi ketidaksengangannya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah terjadi ikatan keluarga di antara keduanya.

Kalau kita cari latar belakang perkawinan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istri-istri beliau ini, niscaya akan kita dapati hikmah yang hendak beliau capai. Jadi, perkawinan beliau bukan karena syahwat, bukan karena mencari kelezatan, bukan karena cinta dunia, tetapi untuk hikmah-hikmah dan kemashlahatan-kemashlahatan, serta untuk mengikat manusia dengan agama Islam ini. Terlebih karena ikatan nasab itu memiliki nilai yang sangat besar dan berpengaruh sangat mendalam di negara-negara arab.

Di samping itu, tujuan beliau menikahi mereka agar mereka menjadi ibu-ibu kaum mukmin dan menjadi guru ummat dalam masalah keluarga dan wanita sepeninggal beliau. Mereka diharapkan nantinya dapat meriwayatkan kehidupan rumah tangga beliau kepada ummat manusia, hingga mengenai masalah yang paling khusus. Sebab tidak ada satupun aspek kehidupan beliau yang haurs dirahasiakan dari orang banyak.

Tidak ada satu orangpun dalam sejarah yang tidak memiliki rahasia yang selalu ditutup-tutupi, tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ceritakanlah kepada orang banyak tentang aku”. keterbukaan beliau ini tidak lain untuk mengajari dan membimbing ummat Islam. 


Sumber: 
Qardhawi, Yusuf. 1995. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid I. Jakarta: Gema Insani press

untuk referensi lain yang lebih komprehensif bisa download e-book tentang poligami di sini

[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 12 April 2012

Masuk Islam Karena Pakaian Dalam

Mungkin kedengaran aneh dan janggal. Hidayah memang bisa datang kapan saja dan pada siapa saja. Selama ini mungkin kita lebih sering mendengar masuk islamnya seorang non muslim kedalam islam di sebabkan hal-hal luar biasa dan penting. Seperti dokter Miller seorang penginjil Kanada yang masuk islam setelah menjumpai I’jaz Qur’an dari berbagai segi.Tapi yang ini benar-benar tidak biasa. Ya,…masuk islam gara-gara pakaian dalam!!

Fakta ini dikisahkan Doktor Sholeh Pengajar di sebuah perguruan Tinggi Islam di Saudi, saat ditugaskan ke Inggris. Ada seorang perempuan tua yang biasa mencuci pakaian para mahasiswa Inggris termasuk pakaian dalam mereka.

Suatu hari wanita tua ini menceritakan keheranannya selama bertugas pada Doktor Sholeh, perihal adanya pakaian dalam yang ‘aneh’. Ada beberapa pakaian dalam yang tidak berbau seperti mahasiswa umumnya, apa sebabnya? Maka ustadz ini menceritakan karena pemiliknya adalah muslim, agama kami mengajarkan bersuci setiap selesai buang air kecil maupun buang air besar, tidak seperti mereka yang tidak perhatian dalam masalah seperti ini.

Betapa terkesan ibu tua ini dan tidak lama kemudian ia mengikrarkan syahadat, masuk islam dengan perantaraan pakaian dalam!!!

Di kutip dari : Majalah Al-Qawwam edisi 15, dzul qa’dah 1427 H Badiah, Riyadh.
Kosa kata:I’jaz Qur’an : artinya adalah kehebatan, kemukjizatan dan keajaiban Al-Qur’an
(muslimahzone.com)

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 09 April 2012

Tahap Kematian (Sebuah Renungan)

Sesaat sebelum mati, Anda akan merasakan jantung berhenti berdetak, nafas tertahan dan badan bergetar. Anda merasa dingin ditelinga.​ Darah berubah menjadi asam dan tenggoroka​n berkontrak​si.


0 Menit Kematian secara medis terjadi ketika otak kehabisan supply oksigen.

1 Menit
Darah berubah warna dan otot kehilangan​ kontraksi,​ isi kantung kemih keluar tanpa izin.

3 Menit
Sel-sel otak tewas secara masal. Saat ini otak benar-bena​r berhenti berpikir.

4 – 5 Menit
Pupil mata membesar dan berselaput​. Bola mata mengkerut karena kehilangan​ tekanan darah.

7 – 9 Menit
Penghubung​ ke otak mulai mati.

1 – 4 Jam
Rigor Mortis (fase dimana keseluruha​n otot di tubuh menjadi kaku) membuat otot kaku dan rambut berdiri, kesannya rambut tetap tumbuh setelah mati.

4 – 6 Jam
Rigor Mortis Terus beraksi. Darah yang berkumpul lalu mati dan warna kulit menghitam.

6 Jam
Otot masih berkontrak​si. Proses penghancur​an, seperti efek alkohol masih berjalan.

8 Jam
Suhu tubuh langsung menurun drastis.

24 – 72 Jam
Isi perut membusuk oleh mikroba dan pankreas mulai mencerna dirinya sendiri.

36 – 48 Jam
Rigor Mortis berhenti, tubuh anda selentur penari balerina.

3 – 5 Hari
Pembusukan​ mengakibat​kan luka skala besar, darah menetes keluar dari mulut dan hidung.

8 – 10 Hari
Warna tubuh berubah dari hijau ke merah sejalan dengan membusukny​a darah.

Beberapa Minggu
Rambut, kuku dan gigi dengan mudahnya terlepas.

Satu Bulan
Kulit Anda mulai mencair.

Satu Tahun
Tidak ada lagi yang tersisa dari tubuh Anda. Anda yang sewaktu hidupnya cantik, gagah, ganteng, kaya dan berkuasa, sekarang hanyalah tumpukan tulang-bel​ulang yang menyedihka​n. Jadi, apa yg mau disombongk​an orang sebenarnya​???



Maka nikmat Tuhan-Mu yang mana lagikah yang akan kita dustakan???

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 07 April 2012

Bukan Ayah Biasa

Tidak ada yang meragukan pentingnya peran ibu dalam pendidikan anak-anaknya. Kasih sayang dan perhatian dari seorang Ibu mempunyai pengaruh yang besar pada kepribadian kita semua. Perhatian dan kasih sayang tersebut akan menimbulkan perasaan diterima dalam diri anak-anak dan membangkitkan rasa percaya diri di masa-masa pertumbuhan mereka.

Di lain pihak, bila kita membicarakan peran ayah dalam pendidikan seorang anak, timbul pendapat yang berbeda-beda dalam perspektif masyarakat kita, khususnya masyarakat muslim. Ada yang berpendapat bahwa pengasuhan dan pendidikan anak adalah peran utama seorang ibu, sementara ayah cukup memenuhi kebutuhan materi sang anak saja, dan menyibukkan diri dengan dunia kerja. Ada juga yang cukup menyisihkan hari-hari liburnya untuk keluarga secara umum, meskipun tidak khusus menyediakan waktu untuk anak. Nah, sekarang, bagaimana pandangan Islam tentang peran ayah dalam pengasuhan anak ini?




Dalam Islam, peran mendidik anak bukanlah mutlak kewajiban seorang ibu, tetapi justeru dalam al-Qur'an banyak kisah-kisah yang menceritakan besarnya peran ayah dalam pendidikan anak. Salah satu contoh yang paling jelas adalah kisah Luqman yang sedang memberikan nasihat kepada anak-anaknya di surat Luqman (surat 31 ayat 13 dan seterusnya..). Begitu juga kita bisa melihat sejarah nabi-nabi dan Rosul yang kental dengan kuatnya peran ayah dalam pendidikan mereka, seperti kisah nabi Sulaiman yang dididik oleh ayahnya, nabi Daud, khusus untuk menggantikan posisinya sebagai raja, atau Nabi Yusuf yang mendapatkan curahan kasih sayang dari Nabi Ya'kub sehingga sampai membuat iri saudara-saudaranya yang lain.

Juga Rosulullah sendiri, yang meskipun ditinggal oleh ayahnya sejak dalam kandungan, tapi peran sang ayah ini tergantikan oleh kakek dan pamannya yang mengasuhnya di waktu beliau kecil dan sedikit banyak menyuburkan sifat-sifat kepemimpinan dan bakat dagang beliau setelah dewasa. Tentu saja hal ini tidak terlepas dari tarbiyah Robbaniyyah (pendidikan langsung dari Allah) mengingat tugas-tugas mereka sebagai Nabi dan Rosul, namun dari kisah-kisah Nabi dan Rosul tersebut terlihat jelas peranan ayah dalam pendidikan putera-puteranya.

Uniknya, dari semua kisah-kisah dalam Al-Qur’an, tidak ada satu pun yang khusus menyebutkan pengaruh peran ibu dalam kehidupannya secara detil melalui dialog-dialog antara ayah dan anak seperti pada kisah-kisah di atas, hatta pada nabi yang sejak kecil hanya di asuh oleh ibunya, seperti Nabi Isa dan Nabi Ismail. Setahu penulis (maklum, masih pelajar,, hehe..^^) hanya hadis-hadist Rasulullah saja yang menegaskan pentingnya peran wanita dalam pendidikan anak-anaknya.

Hal ini dapat menunjukkan besarnya pengaruh peran ayah dalam perkembangan anak. Masing-masing memiliki peran masing-masing untuk dimaksimalkan tanpa harus ada persepsi pengotak-kotakkan wilayah. wallahu a'lam.


Kawan. aku tidak ingin membahas lebih panjang. Sedikit berbagi mungkin sudah cukup bagiku dan semoga kalian bisa mengambil hikmahnya. ^^
Pesan dariku:
*untuk kalian calon ayah: sadarilah bahwa kita begitu berharga,...^_^
*untuk kalian calon ibu: sadarkanlah para qowwam kalian di masa depan, berilah pengertian untuk masa depan yang lebih indah...^_^

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 20 Maret 2012

Mewujudkan Gerakan Dakwah di Ranting

Disebutkan dalam AD/ART Muhammadiyah, Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota. Pimpinan Ranting memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya. Tugas utama Pimpinan Ranting adalah memimpin Anggota Muhammadiyah di rantingnya untuk mengemban misi Muhammadiyah dan mewujudkan visi atau tujuannya.


Misi Muhammadiyah sebagaimana ditulis dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Dalam Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, misi tersebut diaktualisasikan dengan cara: (1) menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah; (2) menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah; (3) mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Misi tersebut merupakan langkah-langkah untuk mewujudkan Visi Muhammadiyah “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”



MewujudkanVisi Muhammadiyah di Ranting
Masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh anggota, kader, dan para pemimpinnya. Gerak yang mereka lakukan adalah langkah-langkah yang sangat bermakna dan memberikan gambaran masa depan. Bila yang dilakukan tidak terkait dengan tujuan Muhammadiyah, maka selamanya tujuan Muhammadiyah tidak akan terwujud. Tetapi bila geraknya menuju tujuan Muhammadiyah, maka kita tinggal menunggu waktu untuk menyaksikan terwujudnya.



Program dan aktifitas apapun yang dilakukan oleh anggota, kader, muballigh, dan para pemimpin Muhammadiyah seharusnyalah dengan visi yang sama, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi ranting, visi tersebut diterjemahkan menjadi “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting yang bersangkutan”.



Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menyebutkan, bahwa Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya secara umum dapat digambarkan sebagai keadaan masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” yakni suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun.  Masyarakat semacam itu, selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi ummat Islam untuk memasuki gerbang surga “Jannatun Na’im” untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi.



Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kebebasan bagi semua anggota-anggotanya.


Secara sederhana, Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting digambarkan sebagai sebuah kawasan yang didominasi oleh pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Mereka memberikan pengaruh kuat kepada keluarga dan  masyarakat lingkungannya. Mereka berjuang menjadikan keluarganya menjadi Keluarga Islam yang sebenar-benarnya. Peran sosial yang mereka emban dilakoni sesuai dengan ajaran Islam dan dijadikan sebagai sarana menyebarluaskan dan memajukan ajaran Islam. Mereka menjalani peran sosialnya dengan menjadi ketua RT, ketua RW, lurah, kepala desa, guru, ustadz, pedagang, dan lain-lain.

Kunci pencapaian visi Muhammadiyah adalah pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Semakin banyak jumlah mereka, semakin dekat visi tercapai. Tugas Muhammadiyah membina sebanyak-banyaknya orang. Bila di sebuah kawasan ranting berpenduduk 1.000 orang, maka Pimpinan Ranting seharusnya menjadikan mereka semua menjadi sasaran dakwah. Selanjutnya memetakan siapa-siapa di antara mereka yang muslim dan non muslim. Yang muslim dicatat, berapa orang dan  siapa-siapa saja yang anggota Muhammadiyah, yang simpatisan Muhammadiyah, dan yang non simpatisan Muhammadiyah. Demikian pula yang non muslim, berapa orang dan siapa-siapa saja yang beragama Kristen, Katolik, Hindu. Budha, dan lain-lain.

Energi terbesar hendaknya dicurahkan untuk membina anggota dan simpatisan. Terhadap yang non simpatisan, kita menjaga hubungan baik, bersillaturrahim, menunjukkan kebaikan Muhammadiyah, dan memberikan pelayanan yang bisa diberikan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Siapa tahu lama-lama mereka bisa menjadi simpatisan.  Terhadap yang non muslim, kitapun harus menjaga hubungan baik selagi mereka tidak menghalang-halangi ummat Islam untuk menjalankan agamanya, sambil mengajak mereka untuk mengerti Islam dan menjadi muslim.

Sebagai modal perwujudan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, diperlukan pribadi-pribadi muslim yang jumlahnya mencukupi untuk mengatur dan mendominasi tata kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Dalam kasus kawasan ranting yang berpendudukan 1.000 orang, Pimpinan ranting harus berani menargetkan lebih dari 500 orang yang dibina secara serius. Perjuangan utama anggota Muhammadiyah di ranting tersebut adalah membina mereka menjadi pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya.

Gambaran Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya
Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya adalah pribadi yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaafah,  dengan ciri-ciri: bertauhid murni, berakhlak mulia, taat beribadah dengan cara yang dituntunkan Nabi, dan  bermuamalat duniawiyat menurut ajaran Islam. Contoh pribadi muslim yang sempurna adalah Rasulullah SAW. Pribadi Rasulullah adalah puncak sesungguhnya dari kepribadian muslim yang sempurna, yang seharusnya kita jadian acuan perjalanan hidup kita. Menjadi pribadi seperti Rasulullah, seharusnya menjadi impian terbesar hidup kita, menjadi obsesi kita, menjadi sesuatu yang kita perjuangkan dengan segala daya dan upaya yang kita miliki. Hidup kita adalah perjuangan mewujudkan impian tersebut. Aktualisasinya adalah dengan melangkahkan kaki dan memastikan bahwa langkah-langkah kita benar-benar menuju puncak impian tersebut.

Kita harus mencurahkan segenap energi yang kita miliki untuk melangkah mendaki menuju puncak kepribadian meskipun jauh lebih berat dibanding bila melangkah turun menjauhi puncak. Bila kita melakukan perjalanan mendaki gunung, kita cukup dengan melangkahkan kaki kanan dan kiri secara bergantian dan berulang-ulang sampai ribuan kali, dan akhirnya kita bisa tiba di puncak. Demikian pula perjalanan menuju pribadi muslim yang sebenar-benarnya, kita cukup melakukan dua langkah berulang-ulang tanpa kenal lelah.

Langkah pertama:menyelaraskan misi pribadi dengan misi Muhammadiyah.
Misi pertama  Muhammadiyah adalah“menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Misi tersebut kita aktualisasikan dalam pribadi kita masing-masing sehingga menjadi :”menegakkan tauhid yang murni berdasar Al Qur’an dan As-Sunnah dalam diri saya pribadi” Yang kita lakukan adalah mempelajari tauhid dan menjadikan hidup kita sepenuhnya berdasar tauhid yang murni, bebas dari segala macam bentuk syirik. Inti dari ajaran tauhid adalah kalimah laa ilaaha illallah –tidak ada ilah kecuali Allah – . Kata Ilah di dalam Al Qur’an setidaknya digunakan untuk 3 hal: pertama, benda-benda atau berhala-berhala yang dijadikan sesembahan. Kedua, manusia yang segala titahnya harus ditaati meskipun tidak sesuai dengan aturan Allah, seperti yang dilakukan oleh Fir’aun. Ketiga, hawa nafsu, yakni ketika dorongan nafsu berhasil mengatasi tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Orang yang bertauhid murni adalah yang berhasil membebaskan diri segala macam pengaruh benda, sesama manusia, dan hawa nafsu, dan hanya membuka peluang dan membenamkan diri dalam pengaruh yang berasal dari Allah. Benda, manusia, hawa nafsu boleh mempengaruhi dirinya sepanjang sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Ia menjadi orang yang paling bebas karena bersandar kepada Allah yang Maha Perkasa, tidak ada ikatan-ikatan lain yang membelenggunya.

Misi kedua Muhammadiyah adalah: “menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah”. Kita jadikan menjadi misi pribadi kita sehingga menjadi: “Saya belajar, menyebarluaskan, dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/ maqbulah”. Aktualisasi misi ini kita lakukan dengan senantiasa mempelajari Islam dengan membaca, mengikuti pendidikan dan pengajian. Tiada hari tanpa belajar. Semakin lama kepahaman kita terhadap ajaran Islam semakin baik.

Misi ketiga Muhammadiyah adalah “mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat”. Kita jadikan menjadi misi pribadi menjadi “Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi saya dan keluarga saya”.Menjalankan misi ketiga ini menghasilkan komitmen untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaafah. Setiap perintah Allah disikapi dengan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Setiap larangan Allah disikapinya dengan sungguh-sungguh menghindarinya. Ia senantiasa bersungguh-sungguh menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah.

Langkah kedua: membangun kebiasaan positif.

Masa depan kita ditentukan oleh apa yang kita lakukan hari ini. Perbuatan baik yang dilakukan terus menerus menjadi kebiasaan baik. Kebiasaan baik yang dilakukan terus menerus menjadi sikap, dan sikap berkembang menjadi karakter. Kesuksesan dimulai dengan membangun kebiasaan baik, melakukan terus menerus apapun rintangannya. Boleh saja terjatuh, tetapi selalu bangun lagi. Orang mengatakan jatuh bangun. Di situlah terjadi pembelajaran luar biasa. Setiap kejatuhanan adalah guru yang membuat semakin arif dan vaksin yang menjadikan semakin kuat sehingga ketika bangun menjadi semakin bijak dan kokoh. Tidak ada orang hebat yang tak pernah jatuh.

Perbuatan baik yang harus kita biasakan dan perjuangkan menjadi kebiasaan anggota Muhammadiyah dan pribadi-pribadi muslim, antara lain The Seven Golden Habitbagi seorang Muslim. Bagi seorang Muslim, The Seven Golden Habit (tujuh kebiasaan emas) ini dapat diterjemahkan dalam bentuk: pertama, tertib dalam melaksanakan shalat, yakni shalat fardhu di awal waktu dan berjama’ah serta melaksanakan shalat tathawwu’, meliputi shalat sunnah rawatib, shalat tahajud 11 raka’at setiap sepertiga malam akhir dan shalat dhuha setiap pagi. Kebiasaan emas kedua adalah puasa sunnah, ketiga: berinfaq dan berzakat secara terprogram, keempat: beramal shaleh dan berjihad setiap hari, kelima: membaca Al-Qur’an setiap hari dan mengkhatamkannya (30 juz) setiap bulan, keenam: membaca buku minimal satu jam setiap hari, dan ketujuh: berpikiran positif dan murah senyum.

Kedua langkah tersebut kita lakukan berulang-ulang terus menerus sampai ribuan kali bahkan jutaan kali sepanjang hanyat masih di kandung badan. Setiap langkah yang benar memberikan selapis peningkatan kualitas pribadi. Semakin banyak pengulangan langkah semakin tinggi pula kualitas pribadi kita, dan semakin dekat terwujud pribadi muslim yang sebenar-benarnya


Aktualisasi Gerakan di Ranting
Menurut Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Ranting Muhammadiyah dapat berdiri apabila anggota-anggota Muhammadiyah di suatu kawasan telah mampu: (1) Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (2) Menyelenggarakan pengajian/kursus umum berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (3) Mendirikan Mushalla/surau/langgar sebagai pusat kegiatan; (4) Membentuk jama’ah-jama’ah.

Persyaratan pendirian ranting tersebut merupakan ketentuan strategis yang dapat menjamin gerakan dakwah Muhammadiyah dapat terlaksana di kawasan ranting. Pengajian, kursus berkala, mushalla, dan jama’ah merupakan media pembinaan yang efektif untuk pembinaan ummat. Pimpinan Ranting berkewajiban menyelenggarakan media-media pembinaan tersebut menjadi lembaga yang punya nama di kawasan ranting sehingga memiliki daya panggil yang kuat dan digemari masyarakat.


Pengajian/Kursus Anggota Berkala
Pengajian Anggota adalah pengajian khusus bagi anggota-anggota Muhammadiyah. Tujuannya memberikan pengajaran dan bimbingan kepada anggota agar menjadi muslim yang taat,memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang benar sesuai dengan yang dipahami Muhammadiyah, dan mampu menjadi subyek dakwah terutama sebagai inti jama’ah. Kita dapat mensosialisasikan himpunan putusan tarjih, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Tuntunan Keluarga Sakinah, kaidah-kaidah perjuangan Muhammadiyah serta produk-produk pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya. Diselenggarakan sekurang-kurang sekali dalam sebulan, idealnya diselengarakan seminggu sekali karena otak lebih mudah mengingatnya dan lebih mudah menjadikannya sebagai kebiasaan mingguan. Pimpinan Ranting berkewajiban memotivasi setiap anggota Muhammadiyah yang berada dalam kawasan ranting senantiasa hadir di setiap pengajian anggota.

Kursus Anggota Berkala adalah kursus-kursus yang diselenggarakan khusus untuk anggota Muhammadiyah. Bentuknya bisa berupa Baitul Arqam, Darul Arqam, Mabit Bersama, Kursus Penyelenggaraan Jama’ah, dll.

Pengajian/Kursus Umum Berkala
Pengajian Umum adalah pengajian untuk anggota Muhammadiyah dan masyarakat umum. Pengajian ini menjadi media Muhammadiyah dalam menyebarluaskan ajaran Islam kepada masyarakat umum. Karena sifatnya yang umum, dalam pengajian ini sebaiknya mengajarkan topik-topik yang tidak mudah menimbulkan gejolak atau sikap pro dan kontra di kalangan ummat Islam. Sesuai dengan misi Muhammadiyah, materi yang paling tepat adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengajian umum ini dapat dikembangkan menjadi lembaga pengajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah yang komperhensif, berorientasi pada peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. ART Muhammadiyah mensyaratkan ranting menyelenggarakannya sekurang-kurangnya sebulan sekali. Lebih bagus bila dapat diselenggarakan seminggu sekali sehingga mudah diingat dan menjadi agenda rutin mingguan.

Kursus Umum Berkala; adalah kursus-kursus yang diselenggarakan untuk mengajarkan ketrampilan tertentu kepada anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Kursus-kursus yang diselenggarakan ranting antara lain: Kursus Shalat, Kursus Merawat Jenazah, Kursus Manasik Haji dan Umrah, Kursus Penyembelihan, dan lain-lain.

Masjid/Mushalla/Surau/Langgar sebagai pusat Kegiatan
Pimpinan Rantingberkewajiban membina masyarakat agar menjadikan masjid/mushalla/surau/ langgar sebagai pusat kegiatan anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat muslim pada umumnya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain: pertama, mengelola masjid/mushalla/surau/langgar dengan baik dengan cara: menetapkan imam masjid dari kader Muhammadiyah, membentuk Pengurus Ta’mir dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah aktif, dan menyelenggarakan pelatihan “Penyelenggaraan Masjid/Mushalla/Surau/ Langgar”  bagi Pengurus Ta’mir.

 Kedua, menyelenggarakan pengajian/kursus anggota dan umum di masjid/mushalla/langgar. Ketiga, menyelenggarakan Pengajian Anak-Anak. Keempat, menyediakan tempat untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti: acara akad nikah, walimah, dan kelima, mengajak masyarakat Islam untuk memakmurkan masjid dengan shalat fardhu 5 waktu berjama’ah

 Jama’ah
Buku Pedoman Pokok Pembentukan Jama’ah terbitan PP Muhammadiyah (1972) disebutkan, bahwa Jama‘ahadalah sekelompok orang atau keluarga dalam satu lingkungan tempat tinggal yang merupakan satu ikatan yang diusahakan pembentukannya oleh seorang atau beberapa orang anggota Muhammadiyah dalam lingkungan tersebut. Jama‘ahmerupakan dakwah dengan menggunakan sistem pembinaan masyarakat dengan menggiatkan anggota Muhammadiyah dalam tugasnya sebagai muballigh. Idealnya setiap jama’ah terdiri atas 5–10 keluarga. Dalam setiap jama’ah terdapat satu atau lebih anggota Muhammadiyah. Jama’ah merupakan amal usaha wajib bagi ranting. Kewajiban membina jama’ah mengisyaratkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah haruslah berada  dalam jama’ah. Dengan berjama’ah, semangat ber-Islam akan terjaga, dan hidupnya akan terpimpin. Dalam jama’ah, pembinaan akan intensif dan berlangsung dalam jangka lama.

Jama’ah dipimpin oleh seorang Kader Muhammadiyah yang bertugas antara lain: (1) memotivasi dan  menjaga agar masing-masing anggota jama’ahnya mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus yang diselenggarakan; (2) membimbing anggota jama’ah membiasaan “The Seven Golden Habit” dan mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya; (3) membimbing anggota jama’ah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing; (4) menjaga agar anggota jama’ahnya senantiasa berada dalam jama’ah, dan tidak keluar dari jama’ah sampai akhir hayat; (5) apabila anggota jama’ahnya pindah tempat tinggal, ia menghubungkan dengan jama’ah yang ada di tempat tinggalnya yang baru dan menyerahkannya kepada pemimpin jama’ahnya untuk pembinaan lebih lanjut; (6) menduplikasikan kemampuannya memimpin jama’ah kepada anggota-anggotanya dengan mensponsori mereka menjadi kader.Dengan dipimpin oleh Pemimpin Jama’ah inilah, anggota dan simpatisan Muhammadiyah diproses dalam sistem pembinaan melalui pengajian dan kursus.

 Alur pembinaan dimulai dengan proses rekruitmen anggota jama’ah oleh para kader dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Selanjutnya mengajak mereka mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus, membina dalam jama’ah, mensponsori menjadi anggota, mengikutsertakan dalam perkaderan dan pelatihan muballigh hingga akhirnya sebagian di antara mereka menjadi kader dan muballigh. Kader yang dihasilkan melakukan hal yang serupa mulai dari rekruitmen sampai menjadi kader. Kewajiban seorang kader adalah menduplikasikan dirinya kepada anggota jama’ah binaannya sehingga menjadi kader seperti dirinya. Dengan cara ini sistem pembinaan menjadi terstruktur, dilaksanakan secara bertahap, sampai menjadi pribadi yang dicita-citakan. Jama’ah yang berhasil adalah jama’ah yang mampu mengantarkan anggota-anggotanya menjadi pribadi muslim yang sebenar-benarnya, dan mampu membentuk jama’ah baru.

 Penutup
 Basis Perwujudan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan Muhammadiyah adalah ranting. Aktualisasi dakwah di ranting dilaksanakan secara terpimpin melalui jama’ah-jama’ah, dengan kegiatan utama berupa pengajian-pengajian dan  kursus- kursus keagamaan , berbasis di masjid, mushalla, surau atau langgar. Anggota Muhammadiyah apapun jabatannya, seharusnyalah berjama’ah. Wallahu A’lam. (diambil dari www.muhammadiyah.or.id)

[+/-] Selengkapnya...